Razia Handphone Para Pegawai terkait Judol di Kejari Singkawang

Senin, 15 Juli 2024. Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Nur Handayani, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen David Nababan,S.H., M.H. melaksanakan kegiatan inspeksi dadakan terhadap smartphone milik seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Singkawang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan menolak Judi Online dan merupakan tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024 tanggal 21 Juni 2024, perihal Larangan Atas Segala Bentuk Perjudian di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

#KejaksaanHebat #KejaksaanRI #PenguatanRB #KejaksaanRB #Kejatikalbar #Kejarisingkawang #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #Penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman

See translation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *