Sidang perkara Tindak pidana korupsi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (PT. Bank Kalbar) cabang Singkawang

SAKSI BANK KALBAR

Kamis, 06 Juni 2024. Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Singkawang , Robinson Pardomuan, S.H., M.H., Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H., Abdul Farid, S.H. dan Iyus Hendayana,S.H., melaksanakan sidang perkara Tindak pidana korupsi dalam penyaluran fasilitas kredit modal kerja biasa pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (PT. Bank Kalbar) cabang Singkawang, dengan agenda Pemeriksaan Saksi Perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *