Rabu 10 Juli 2024, Bertempat di ruang tahap 2(dua). Telah dilaksanakan kegiatan tahap 2 Tersangka dengan inisial JN dengan kasus Tindak Pidana Pencurian. Bahwa Kegiatan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) Bidang Tindak Pidana umum merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#Kejatikalbar#kejarisingkawang#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#kenalihukumjauhkanhukuman
