Senin, 08 Juli 2024. Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Singkawang , Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H., Dr. Agus Sudarmanto, S.H., M.H. dan Abdul Faried,S.H., melaksanakan sidang perkara Tindak pidana korupsi dalam penyaluran fasilitas kredit modal kerja biasa pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (PT. Bank Kalbar) cabang Singkawang, dengan agenda Pemeriksaan Saksi.
#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#Kejatikalbar#kejarisingkawang#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#kenalihukumjauhkanhukuman

